Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2012

Tentang Larangan Jabatan CEO Terhadap Tenaga Kerja Asing

Para pelaku bisnis sempat kebingungan dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan Tertentu Yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing. Dalam salah satu isi Kepmen 40/2012 tersebut, butir nomor 9 yaitu jabatan Kepala Eksekutif Kantor (kode 1210) diterjemahkan sebagai  Chief Executive Officer . Mengetahui telah menimbulkan kebingungan nasional (dan tentunya berdampak terhadap investasi asing) Kepmen 40/2012 tersebut kemudian (dijanjikan) akan direvisi. "CEO yang dimaksud di sini bukan CEO yang  top  manajemen, tapi  kepala kantor dalam bidang personalia dan administrasi,” tutur Muhaimin di Jakarta, Minggu (11/3).  (Sumber HukumOnline.com, Selasa 13 Maret 2012.) 

Hari Kesatu #NoComplaintWeek – Man Jadda Wajada

Hingga menjelang petang di hari kesatu # NoComplaintWeek , semua berjalan baik-baik aja :) Pagi dimulai dengan diterimanya pesan via Blackberry Messenger dari sahabat semasa sekolah yang menyampaikan pesan dari kakak angkatan kami. Dia meminta nomor kontak saya. Katanya, mau ajak saya berpartisipasi di kegiatan reuni SMA. Saya (yang biasanya pelit berbagi nomor HP, apalagi PIN BB) memberikan nomor kontak dengan perasaan biasa-biasa aja :) tapi dengan catatan: saya belum bersedia terlibat di kegiatan reuni tersebut :)